Indonesia melalui Kementerian Sosial memiliki program andalan untuk mengurangi angka kemiskinan yang diberi nama Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH. Dilansir dari situs kemensos.go.id, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Di dunia internasional sendiri, program serupa yang dikenal dengan istilah
Conditional Cash Transfers (CCT)Â terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi negara-negara dengan masalah kemiskinan.
KEMBALI KE ARTIKEL