Permasalahan hukum terkait reformasi regulasi di Indonesia, bukanlah temuan baru dalam daftar inventarisasi masalah sistem hukum yang terjadi. Mengingat, persoalan yang menyangkut reformasi regulasi dari sisi kualitas peraturan perundang-undangan, maupun dari segi kuantitasnya telah berlangsung sejak lama. Hal itu dapat dibuktikan dengan banyaknya penelitian yang mengkaji dan memberi solusi terhadap permasalahan tersebut. Misalnya yang dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam Regulatory Reform pada 2007, atau yang dilakukan oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia dalam Kajian Reformasi Regulasi di Indonesia: Pokok Permasalahan dan Strategi Penanganannya pada 2019.
KEMBALI KE ARTIKEL