4 Maret 2024 21:06Diperbarui: 4 Maret 2024 21:191071
Konvensi Montevideo 1933 tentang Hak dan Tugas Negara menganggap "wilayah" sebagai unsur yang harus ada untuk diakuinya suatu negara. Selain itu, kedaulatan merupakan prasyarat hukum untuk eksistensi suatu negara (Farhani, 2022).Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.