Beberapa bulan terakhir ini kita disuguhi sebuah gerakan massa islam yang cenderung damai dengan sebuah tuntutan tertentu akibat dari lisan seorang Gubernur yang kebetulan non-muslim. Kita dapat memaklumi bahwa sebagian umat muslim (bukan seluruhnya) merasa terganggu dengan
slentingan tersebut sehingga harus menyuarakannya dibeberapa jalan ibukota. Sebagai negara demokrasi yang memberi kesempatan luas kebebasan berpendapat dan berekspresi selama tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum ataupun aturan yang ada, kegiatan aksi tersebut
shahih dilakukan dinegeri Pancasila ini.
KEMBALI KE ARTIKEL