PERMENDAGRI 86 Tahun 2017 Pokok-pokok pikiran  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Pokir-DPRD) memuat pandangan dan pertimbangan DPRD mengenai arah prioritas pembangunan serta rumusan usulan kebutuhan program atau kegiatan yang bersumber dari hasil penelaahan pikiran DPRD sebagai masukan dalam merumuskan kebutuhan program dan kegiatan pada tahun rencana berdasarkan prioritas pembangunan daerah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL