Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Geliat Ekonomi Klaster UMKM Blang Padang

12 November 2021   08:00 Diperbarui: 12 November 2021   08:12 130 0
USAHA mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan atau badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh undang-undang nomor 20 tahun 2008. Dengan kedudukan yang sangat strategis tersebut, membuat UMKM menjadi pilar utama penyokong ekonomi Indonesia. Lebih dari 90 persen ekonomi Indonesia dilaksanakan oleh UMKM, namun asset yang dimilikinya kurang dari sepuluh persen dari total asset yang ada. Fakta ini  menjadi salah satu alasan kenapa UMKM belum dapat berbuat banyak dinegerinya sendiri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun