Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) merupakan salah satu dari 5 kawasan konservasi pertama yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia sebagai taman nasional. Secara administratif TNGGP berada di 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Sukabumi  (9.356,10 ha), Bogor (7.155,00 ha) dan Cianjur (5.463,90 ha). Dalam pengelolaannya kawasan TNGGP dibagi ke dalam 3 Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (Bidang PTN Wilayah) yaitu Bidang Pengelolaan TN Wilayah I Cianjur, Bidang Pengelolaan TN Wilayah II Sukabumi dan Bidang Pengelolaan TN Wilayah III Bogor dan dibagi ke dalam 6 Seksi Pengelolaan Taman Nasional serta dibagi ke dalam 22 resort pemangkuan taman nasional.
KEMBALI KE ARTIKEL