Menurut Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintahan desa memiliki otonomi luas dalam mengelola urusan rumah tangga mereka. Meski demikian, otonomi ini tidak bisa berjalan maksimal tanpa adanya tertib administrasi yang baik. Administrasi bukan sekadar kegiatan mencatat dan mendata, tetapi merupakan upaya kolaboratif yang melibatkan banyak pihak demi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan. Namun, sayangnya, banyak pemerintah desa belum menyadari pentingnya administrasi yang tertata rapi untuk mencapai visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Administrasi desa yang baik adalah modal penting bagi kesejahteraan masyarakat desa. Melalui administrasi yang tertib, pemerintah desa dapat melacak sumber daya, alokasi anggaran, dan efektivitas program yang berjalan. Tanpa administrasi yang baik, upaya pembangunan desa bisa saja menjadi sia-sia, karena tidak ada sistem kontrol yang mampu memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Siagian (2012) menyebut administrasi sebagai proses kerja sama yang rasional antara dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Di tingkat desa, administrasi meliputi segala kegiatan mulai dari pencatatan data kependudukan, pengelolaan dana desa, hingga pelaksanaan program sosial dan ekonomi. Tanpa administrasi yang jelas dan terstruktur, kepala desa dan perangkatnya tidak akan bisa merancang program yang tepat sasaran atau mengukur keberhasilan program yang telah dilaksanakan.
Selain itu, administrasi desa yang lemah juga menghambat transparansi dan partisipasi masyarakat. Misalnya, dengan administrasi yang tidak tertib, masyarakat akan kesulitan mengakses informasi tentang penggunaan anggaran atau hasil dari program desa. Hal ini berpotensi memicu ketidakpuasan dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Beberapa pihak mungkin berpendapat bahwa administrasi bukanlah hal yang utama. Sebagian pemerintah desa merasa bahwa kegiatan pembangunan fisik, seperti pembangunan jalan atau fasilitas umum lainnya, lebih penting ketimbang administrasi. Mereka beranggapan bahwa hasil fisik lebih nyata dan mudah dirasakan masyarakat dibandingkan sekadar data administrasi yang sering dianggap rumit dan tidak langsung memberikan dampak konkret.
Namun, pendekatan ini sebenarnya kontraproduktif dalam jangka panjang. Membangun tanpa administrasi yang baik bagaikan mendirikan bangunan di atas fondasi yang rapuh. Kasus dari beberapa desa di Indonesia menunjukkan bagaimana kurangnya administrasi menyebabkan program pembangunan fisik tidak berkelanjutan. Misalnya, setelah fasilitas publik selesai dibangun, ketiadaan sistem pemeliharaan dan pelacakan aset membuat fasilitas tersebut rusak dalam waktu singkat dan menjadi beban tambahan bagi desa di masa mendatang.
Sebagai perbandingan, negara-negara maju seperti Jepang menerapkan administrasi yang sangat ketat pada tingkat lokal. Setiap sumber daya yang digunakan tercatat dengan baik, dan setiap program memiliki pengukuran kinerja yang ketat. Dengan demikian, pembangunan di tingkat lokal tidak hanya berhasil memenuhi kebutuhan fisik tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan dan berkelanjutan.
Pemerintah desa di Aceh Tenggara, dan seluruh Indonesia, seharusnya menyadari pentingnya administrasi sebagai dasar dari semua program pembangunan. Administrasi bukanlah beban, melainkan alat yang memungkinkan setiap program mencapai sasaran yang diinginkan. Desa yang memiliki administrasi tertata akan lebih mudah mengakses bantuan atau pendanaan dari pemerintah pusat maupun lembaga donor karena mampu menyediakan data yang valid dan laporan yang jelas.
Administrasi yang tertib juga berperan dalam mendorong keterlibatan masyarakat. Misalnya, melalui sistem administrasi yang transparan, masyarakat dapat memantau perkembangan program desa dan merasa terlibat dalam proses pembangunan. Partisipasi masyarakat ini menjadi poin penting dalam pembangunan berbasis masyarakat yang sering diabaikan karena kurangnya akses terhadap informasi.
Tujuan dari peningkatan administrasi desa bukan hanya untuk memperbaiki sistem kerja di tingkat desa, tetapi juga untuk membangun masyarakat yang lebih berdaya. Dengan tertib administrasi, desa bisa lebih mudah menyusun program-program yang sesuai dengan kebutuhan warganya dan merencanakan anggaran yang efektif dan efisien.
Administrasi desa adalah kunci penting dalam mencapai kesejahteraan masyarakat. Dengan administrasi yang baik, pemerintah desa tidak hanya menjalankan program dengan transparansi tetapi juga menciptakan kepercayaan dari masyarakat. Bukan hal yang mustahil bagi desa-desa di Aceh Tenggara untuk mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih baik jika semua elemen pemerintah desa memahami dan menjalankan administrasi dengan tertib.
Seperti yang pernah disampaikan oleh Bung Hatta, "Kesejahteraan suatu bangsa ditentukan oleh bagaimana pemerintah menjalankan tanggung jawabnya terhadap rakyat." Administrasi yang baik adalah salah satu bentuk tanggung jawab itu, dan desa-desa di seluruh Indonesia perlu segera menyadari pentingnya.
Melalui tata kelola administrasi yang baik, pemerintahan desa tidak hanya membangun fisik desa, tetapi juga membangun pondasi kepercayaan, transparansi, dan keadilan sosial bagi masyarakat.