Potensi Kerugian Pemberian Konsensi Kerjasaama Operasi JICT dan TPK Koja Kepada Huntchinson Port Holding
9 Agustus 2015 13:00Diperbarui: 9 Agustus 2015 13:073190
Jakarta | Kemelut antara pekerja JICT dan PT. Pelindo II yang dilatarbelakangi pemecatan 2 orang pekerja Jakarta International Container Transportation (JICT) oleh PT. Pelindo II, dikabarkan akan berlanjut ke meja hijau. Siang ini, Jum’at, (7/8) pihak pekerja akan mendaftarkan gugatan kasus ini ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat selepas Sholat Jum’at, seperti dilansir dari siaran pers pekerja JICT.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.