Tidak lama ini kita mendengar kabar mengenai Kejadian Luar Biasa (KLB) yang terjadi di Kabupaten Asmat, Papua. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 949 Tahun 2004, KLB adalah peningkatan jumlah kejadian atau kematian pada suatu daerah dalam jangka waktu tertentu yang berdampak secara epidemiologis.
KEMBALI KE ARTIKEL