Berikut ini akan diceritakan kembali pengalaman kami sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pernah mendapatkan sesuatu hal yang tidak menyenangkan dari lembaga tinggi negara (kementerian), karena soal tidak adanya data absensi
fingerprint selama lebih dari 46 hari.Â
KEMBALI KE ARTIKEL