Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hukum Perkawinan

15 Maret 2023   23:45 Diperbarui: 15 Maret 2023   23:53 67 1
Perkawinan, ialah pertalian yang sah antara seorang lelaki perkawinan dan seorang perempuan untuk waktu yang lama. Undang undang memandang perkawinan hanya dari hubungan keperdataan, demikian pasal 26 Burgerlijk Wetboek. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun