Dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 tertuang bahwa seluruh rakyat Indonesia berhak dalam memperoleh pendidikan. Akan tetapi dalam realitanya, hal tersebut belum sepenuhnya terealisasi. Masih banyak saudara-saudara kita yang haus akan pendidikan, bahkan diantaranya tak sedikit yang hanya sibuk untuk memenuhi kebutuhan perut mereka. Indonesia memang sedang berjuang untuk ini.