Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Pembatasan Pembelian LPG Dengan KTP, Kenapa Bisa?

30 Mei 2024   09:37 Diperbarui: 30 Mei 2024   16:33 64 0
siap-siap bagi Anda pengguna Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 Kilogram (Kg). mulai 1 Juni 2024, setiap pembelian GAS LPG 3kg wajib menggunakan KTP. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Jakarta, Selasa (28/5/2024), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan, keputusan itu guna memastikan pemberian subsidi yang tepat sasaran. "Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP," ujarnya, dikutip dari ANTARA.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun