Demonstrasi massa buruh di Tanah Air pada hari mayday 1 Mei kemarin banyak mengangkat tema terkait perlindungan nasib buruh baik tema abadi seperti penolakan upah murah hingga isu terbaru yaitu pemberlakuan peraturan presiden mengenai tenaga kerja asing yang dinilai sebagian buruh sebagai langkah mundur. Upaya Presiden Joko Widodo untuk mengendurkan regulasi demi memancing investasi masuk dan membuka lapangan pekerjaan dianggap sebagai biang keladi keresahan para tenaga kerja lokal yang khawatir lahan pekerjaannya akan tergerus dengan dipermudahnya regulasi penggunaan tenaga kerja asing untuk level supervisor dan manajerial.
KEMBALI KE ARTIKEL