Suatu Negara dapat berdiri sendiri jika terdapat empat unsur yang terpenuhi, yaitu adanya wilayah, rakyat, pemerintahan, dan pengakuan dari negara lain. Menjadi salah satu unsur dalam berdirinya sebuah negara, wilayah yang berfungsi sebagai penghasil sumber daya alam dan sumber kehidupan bagi masyarakat. Selain diperlukan sebagai objek untuk diperintah, rakyat juga berfungsi sebagai tokoh dalam mengisi segala kegiatan kenegaraan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL