Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) memang sudah usai di beberapa wilayah di Indonesia. Bahkan, ada beberapa sekolah di Jatim yang sudah mulai menyelenggarakan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah). Namun, apakah benar PPDB dengan sistem zonasi ini sudah benar-benar tepat untuk pemerataan pendidikan yang lebih baik? Apakah benar tidak ada kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam sistem ini?
KEMBALI KE ARTIKEL