Walaupun 1 Mei telah ditetapkan sebagai Hari libur nasional tetapi hal itu tidak menyurutkan semangat para buruh untuk terus berjuang menyuarakan tuntutan – tuntutannya, apalagi tahun ini adalah tahun penting bagi bangsa Indonesia mendapatkan Presiden baru yang akan membawa Indonesia lebih baik 5 tahun kedepan.
Mengutip tuntutan buruh kemarin diantaranya aadalah sebagai berikut:
1. Naikkan upah minimum 2015 sebesar 30 % dan Revisi KHL menjadi 84 Item.
2. Tolak Penangguhan Upah Minimum
3. Jalankan Jaminan Pensiun Wajib bagi buruh pada Juli 2015.
4. Jalankan Jaminan Kesehatan seluruh rakyat dengan cara cabut permenkes 69/2013 tentang tarif, ganti INA CBG’s dengan Fee For Service, audit BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
5. Hapus Outsourcing, khususnya Outsourcing di BUMN.
6. Sahkan RUU PRT dan Revisi UU Perlindungan TKI.
7. Cabut UU Ormas ganti dengan RUU Perkumpulan.
8. Angkat Pegawai dan guru Honorer menjadi PNS, serta subsidi Rp 1 Juta per orang/per bulan dari APBN untuk Guru Honorer.
9.Sediakan Transportasi Publik dan perumahan Murah untuk Buruh.
10. Jalankan Wajib belajar 12 Tahun dan bea siswa untuk anak Buruh hingga Perguruan Tinggi.
Selamat hari buruh 1 Mei 2014.