Strategi pintar dalam berbisnis tentu dibutuhkan di Era globalisasi saat ini, mengatur dan memanage waktu serta mengambil resiko bukanlah hal yang mudah tentu yang sesuai dengan syariat-syariat islam tanpa pakai cara-cara yang dilarang seperti riba(bunga), atau gharar (ketidakpastian berlebihan).Â
- Risk Sharing (berbagi resiko) alih-alih memindahkan resiko ke orang lain, bisnis syari'ah lebih suka berbagi resiko. contohnya akad musyarakah, dimana untung rugi dibagi bareng antara investor dan pengusaha.
- Takaful (Asuransi Syari'ah) pake sistem gotong royong bukan jual beli resiko. contoh peserta takaful saling bantu kalau ada yang terkena musibahÂ
- Diversifikasi, menyebarkan investasi ke berbagai sektor halalÂ
KEMBALI KE ARTIKEL