Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pelajaran dari Kasus Mutilasi di Ciamis dan Penusukan Anak di Bekasi (Mengingatkan Pentingnya Menjaga Kewarasan Pasangan dalam Hidup Rumah Tangga)

9 Mei 2024   01:10 Diperbarui: 9 Mei 2024   01:36 88 1
Dua minggu terahir masyarakat dihebohkan dengan beberapa berita yang sangat menyayat hati, seorang suami yang tega membunuh istrinya lalu kemudian memotong-motong tubuhnya dan menjajakan ketetangga sekelilingya. Tarsum (41) membunuh dan memutilasi istrinya Yanti (40). Aksi pembunuhan itu terjadi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5/2024).  Dugaan sementara motif  pelaku  sebagaimana diceritakan oleh Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan pihaknya telah memeriksa 7 saksi yang terdiri dari keluarga hingga petugas puskesmas. Berdasarkan keterangan anak korban, pelaku memiliki utang ke bank dan perorangan dalam jumlah besar.
 
"Pelaku mempunyai utang ke perorangan maupun ke bank Rp 100 juta lebih. Yang punya utang itu pelaku dan keluarganya," beber AKP Joko Depresi karena himpitan ekonomi dan tekanan tanggung jawab terhadap keluarga anak dan istrinya menjadi alasan TSM tega melakukan pembunuhan terhadap istrinya. Ia mengungkapkan, pelaku awalnya punya usaha jual beli domba. Tetapi, usaha itu bangkrut dan menyisakan utang. Pelaku pun meminjam uang ratusan juta untuk menutupi utang usahanya. Masalah utang ini diduga menjadi latar belakang pelaku membunuh korban.
 
Sementara itu, ramai dibicarakan di media sosial bahwa utang tersebut berasal dari anak korban yang bermain judi online. Kendati begitu, polisi belum bisa membenarkan atau menyangkal informasi tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.
 
"Yang jelas, terhimpit tekanan ekonomi  (medcom.id) 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun