Tanjung Selor -- Polresta Bulungan berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang Oktober 2024. Kasus tersebut terdiri dari dua pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan satu penggelapan. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Mako Polresta Bulungan pada Senin (18/11/2024).
KEMBALI KE ARTIKEL