Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, memastikan bahwa Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) telah mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Langkah tersebut berhubungan dengan penanganan kasus yang melibatkan Ipda Rudy Soik.
KEMBALI KE ARTIKEL