Polri dan Bawaslu Siapkan Langkah Hukum untuk Penggunaan AI yang Melanggar UU ITE
12 September 2024 21:06Diperbarui: 12 September 2024 21:11761
Jakarta -Â Penggunaan kecerdasan buatan (AI) semakin luas dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan Pilkada serentak. Untuk mencegah penyalahgunaan AI, terutama dalam penyebaran hoaks selama proses pemilihan, Polri telah bekerja sama dengan Bawaslu dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kerja sama ini difokuskan pada pengawasan dan pengendalian informasi di media sosial, yang sering kali menjadi sarana penyebaran isu yang tidak benar.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.