RAU- Sejumlah warga Desa Rau kecamatan kedung kabupaten jepara, mengalami kesulitan saat menunaikan haknya memilih pada Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 karena ada lima surat suara yang harus dicoblos dan ukuran surat suara yang cukup besar sehingga memakan waktu lebih lama. (17-04-19)Berdasarkan pantauan di TPS 04 Rau, Rabu, perlu waktu paling cepat rata-rata 5 menit bagi pemilih untuk menyelesaikan pencoblosan.Selain masyarakat mengaku masih bingung mau memilih siapa untuk caleg, ukuran kertas juga cukup besar membuat pemilih harus membuka dan kerepotan mengamati satu per satu kandidat pilihannya.
KEMBALI KE ARTIKEL