Sepuluh tahun lalu, ramai dicetuskan Kurikulum 2013. Kini, dicanangkan kembali sebuah gebrakan baru di dunia pendidikan Indonesia bertajuk Kurikulum Merdeka. Perubahan besar yang cukup memusingkan adalah memerdekakan peserta didik dalam belajar di sekolah. Para guru dituntut memberikan ruang bagi siswa untuk belajar sesuai dengan potensi yang telah mereka miliki. Akibat keberagaman potensi inilah guru juga diwajibkan menjembatani kegiatan belajar dengan berbagai perlakuan khusus. Dalam dunia pendidikan, kegiatan ini disebut pembelajaran berdiferensiasi.
KEMBALI KE ARTIKEL