Sebab setiap warga mempunyai kepentingan yang harus dipenuhi yang dalam pemenuhannya dapat mengorbankan kepentingan warga lainnya. Bila dilakukan tanpa mengikuti aturan hukum atau konvensi sosial yang dianggap adil dan beradab, akan menjadi potensi konflik. Potensi konflik juga diakibatkan adanya perasaan tertekan. Selain itu juga diakibatkan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan terhadap harta benda, jatidiri, kehormatan, keselamatan, dan nyawa.
Konflik sosial yang berpotensi di wilayah hukum Polda Metro Jaya antara lain konflik antar suku bangsa, konflik antar warga masyarakat, konflik antar- pelajar, dan konflik antara kelompok, geng atau preman, yang sering terjadi di kawasan eks Bandara Kemayoran, Pasar Tanah Abang, Bongkaran Tanah Abang, Terminal Senen, Pasar Senen, dan Jl KH Mas Mansyur Tanah Abang.
Nama : Anuar Jener                                                                                          Nim : 2012210009                                                                                                                    Prodi : Ilmu Adminitrasi Negara