Domain khusus untuk situs porno yakni dot.xxx telah disetujui oleh Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), sebuah lembaga yang bertanggungjawab atas pendaftaran, penomoran domain dan internet di seluruh dunia, pada Jum’at, 18 Maret 2011 yang lalu. Domain ini nantinya akan menjadi “lokalisasi” untuk seluruh portal situs yang berisi konten hiburan dewasa. Katakanlah, situs porno akan berkumpul menggunakan ekstension .xxx ini.
Pro dan kontrapun berdatangan atas keputusan ini. Bukan hanya masyarakat religius yang menentang legalisasi ini, namun justru pihak penggiat konten dewasa-pun menentangnya. Pasalnya dengan melokalisir domain xxx ini nantinya justru akan mempermudah pemblokiran untuk situs berkonten dewasa.
Apapun permasalahannya, saya melihat ada beberapa hal yang perlu diperhatikan;
- Hal ini adalah kabar baik. Karena dengan melokalisir situs dewasa dengan ekstension domain khusus seperti ini akan memudahkan pemblokiran yang dilakukaan oleh ISP (Internet Service Provider) termasuk operator seluler, dimana selama ini meskipun sudah menggunakan teknologi yang cukup canggih tetapi masih saja user dengan mudah mengakses konten dewasa melalui jaringan seluler yang dipakainya, termasuk di Indonesia.
- Kesadaran Migrasi pengelola konten dewasa. Saat ini, kita sering mendapatkan konten dewasa dengan ekstension dot.com, .org, .biz, .net dll. Dengan diluncurkannya ekstension khusus situs dewasa ini apakah kesadaran migrasi pengelola situs dewasa sudah ada? Migrasi yang dimaksud adalah dengan merubah situs yang sudah eksis dengan domain berakhiran xxx. Pasalnya hal ini akan menjadi dilematis bagi pengelola konten dewasa. Karena saat ini saja mereka sudah seperti kucing-kucingan dengan alat pemblokiran situs porno. Jika kemudian mereka bermigrasi dengan merubah ekstension menjadi xxx, maka sama saja mereka masuk ke dalam perangkap yang akan memudahkan mereka terblokir oleh lebih banyak ISP dan Operator Seluler di seluruh dunia.
- Klaim dan Blokir Nama Domain
ICANN saat ini membuka layanan klaim nama dan pemblokiran domain sebelum diaktifasi dengan ekstension xxx. Klaim yang dimaksud adalah jika seorang pemiik merek atau nama tertentu menginginkan nama atau mereknya tidak dipakai oleh orang sebagai domain situs porno. Contoh; Ayu Azhari tentu tidak akan senang jika ada orang yang tidak dikehendakinya mendaftarkan sebuah domain untuk situs dengan nama www.ayuazhari.xxx . Klaim ini tidak gratis. ICANN memberikan tarif tertentu untuk setiap klaim dari pemilik nama atau merek. Nah, jika Anda tidak ingin nama Anda muncul sebagai situs dewasa berakhiran xxx, segera saja klaim nama tersebut…:D
- Registrar di Indonesia. Bagaimana jika registrar domain dewasa tersebut berasal dari Indonesia? Sayangnya, pendaftaran sebuah situs internet kini dilakukan secara online internasional. Lembaga milik negara yang terkait dengan hal ini tidak bisa melarang seseorang mendaftarkan sebuah situs di internet. Hal ini memungkinkan kelak pornografi atau prostitusi online akan muncul dari banyak tempat, termasuk dari Indonesia. Domain dengan ekstension xxx juga mungkin akan muncul dengagn konten dari Indonesia.
Nah, apa pendapat Anda tentang hal ini? Bagaimanapun, kampanye internet sehat di Indonesia tetap harus digalakkan. Pemerintah yang menjadi regulator dan penegak hukum serta penjaga moral anak bangsa haruslah peka terhadap segala sesuatu yang cenderung mengancam. Kita, dengan lingkup paling kecil yakni keluarga, haruslah waspada tentang apapun yang membahayakan mental keluarga. Bukan begitu, Kisanak?