Indonesia masih mengimpor pipa dan rig untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa penopang sektor migas. Menurut data dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) pada tahun 2014 nilai investasi kegiatan hulu migas Indonesia sebesar 25,64 miliar dolar AS. Dari dana tersebut sekitar 8,6 miliar dolar AS digunakan untuk mengimpor barang dan 6,3 miliar dollar AS untuk biaya fasilitasi bea masuk. (sumber : Kompas, 10 Maret 2015)