Korupsi merupakan jenis tindak pidana yang korbanya tidak terlihat secara langsung, tetapi akan memberikan dampak signifikan pada hilangnya hak-hak masyarakat. Hak-hak yang hilang tersebut terkait dengan pengelembungan dana rakyat yang justru masuk ke kantong pribadi. Sebagai contoh korupsi dana pembangunan daerah, dana yang seharusnya digunakan untuk membangun jalan malah masuk ke kantong pribadi si gubernurnya. Dampaknya sudah jelas masyarakat akan kehilangan haknya untuk merasakan akses jalan yang baik.
KEMBALI KE ARTIKEL