Proyek pembangunan beach club milik Raffi Ahmad di kawasan Gunungkidul, Yogyakarta, menjadi topik yang memicu perdebatan hangat. Rencana ini menuai perhatian luas karena lokasinya berada di Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu, sebuah kawasan lindung geologi yang memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem. Isu ini mencuat karena proyek tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan, terutama terkait kekeringan, kerusakan karst, hingga ancaman terhadap tradisi dan budaya lokal.
KEMBALI KE ARTIKEL