Ketuhanan yang Maha Esa merupakan sila pertama dalam Pancasila. Dengan adanya sila pertama, bangsa Indonesia mengakui adanya Tuhan, setiap orang dapat menyembah Tuhannya sesuai dengan keyakinan masing-masing, segenap rakyat Indonesia mengamalkan dan menjalankan agamanya dengan cara yang berkeadaban, yaitu hormat-menghormati satu sama lain, negara Indonesia adalah satu negara yang ber-Tuhan, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memelukk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya, ajaran agama harus dilaksanakan dengan penuh toleransi dan berkeadaban, negara harus proaktif menyelenggarakan dialog antarumat beragama.
KEMBALI KE ARTIKEL