Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Aturan Hanya Menjadi Teks

14 April 2014   09:13 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:42 29 0

Sebelum pemilu dimulai, seluruh parpol di Indonesia berkampanye besar-besaran. Berlangsung mulai dari 16 Maret hingga  6 Mei 2014 yang melibatkan seluruh parpol ambil bagian. Kampanye yang berlangsung di Tanah Air banyak melanggar peraturan yang telah di tetapkan KPU yang tertuang pada pasal 32 ayat 1 peraturan KPU 15/2013 tentang peraturan kampanye.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun