Reshuffle Terbatas, itulah yang harus dilakukan oleh presiden Joko Widodo saat ini dengan tertangkapnya dua orang menteri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyebabkan kosongnya dua jabatan yang membantu keberlangsungan kinerja pemerintahan  yaitu jabatan Menteri Kelautan Perikanan dan Menteri Sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL