Dienul Islam merupakan tatanan hidup (syariah = aturan, jalan hidup) ciptaan Allah untuk mengatur segenap aktivitas manusia di dunia, baik aktivitas lahir maupun aktivitas batin. Aturan Allah yang terkandung dalam al-Islam ini bersifat absolut. Selanjutnya, aturan Allah dibagi dua, yakni : Pertama, aturan tentang tata keyakinan disebut
Aqidah. Kedua adalah aturan tentang tatacara beribadah, yang disebut syariah
ibadah,Ada satu lagi yang disebut
Akhlaq, yakni aturan tentang tatacara menjalin hubungan dengan Allah, dengan sesama manusia dan dengan alam sekitar. Akhlaq ini, sebenarnya, adalah syariah ibadah juga, hanya saja dilihatnya dari persepktif layak dan tidaknya suatu perbuatan dilakukan, bukan sekadar wajib dan haram. Aqidah, syariah dan akhlaq ini dalam terminology lain adalah Imam, Islam dan Ihsan.
Seorang mukmin memiliki keterikatan (commited) dengan al-Islam yakni :
(1). Meyakini kebenaran aturan al-Islam sebagai kebenaran yang absolut.
KEMBALI KE ARTIKEL