Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Kini Dunia Internasional Sudah Memantau Kasus JIS

10 Maret 2015   12:45 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:53 42 0
Kasus tuduhan kekerasan seksual di Jakarta Intercultural School (JIS) terhadap siswa TK di sekolah tersebut kini sudah menjadi perhatian dunia internasional. Bukan semata karena TKP berada di sekoah internasional, namun juga tuduhan itu turut melibatkan warga negara asing, Neil Bantleman guru JIS asal Ontario, Kanada.

Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong adalah 2 tersangka guru selain 6 petugas kebersihan yang sebelumnya sudah divonis oleh Majelis Hakim dengan fakta-fakta yang masih patut dipertanyakan.

Kini, bidikan tuduhan itu mengarah kepada Neil dan Ferdi yang merupakan guru berdedikasi tinggi di JIS. Neil dikenal sebagai sosok yang aktif dalam mendidik anak-anak tak mampu di sekitar Jakarta Selatan dan Tangerang. Ia bersama Ferdi kerap memfasilitasi pembangunan sekolah bagi anak tak mampu dan putus sekolah, bahkan membuat mereka percaya diri untuk kembali ke sekolah.

Sayangnya, tuduhan asusila menghentikan langkah pria Kanada itu di jeruji besi dengan ancaman 15 tahun penjara. Padahal, hingga hari ini belum ada fakta yang bisa membuktikan secara hukum bahwa Neil, Ferdi dan 6 tersangka lainnya bersalah.

Dukungan masyarakat dunia

Dengan berbagai kejanggalan yang ada dalam kasus ini, sangat wajar jika kasus ini menjad perhatian publik bahkan dunia. Karena kejanggalan itu pula, media-media luar negeri khususnya di Kanada begitu menyoroti kasus ini dan menarik perhatian Parlemen Kanada.

Akhirnya, Parlemen Kanada dari Partai Liberal meminta agar Pemerintah Kanada serius memantau jalannya kasus ini.

Selain media Kanada, media-media lainnya seperti Wallstreet Journal, The Age, dan juga media online di Singapura turut menurunkan berita perkembangan kasus ini.

Tak hanya itu, Duta Besar Kanada untuk Indonesia Donald Bobiash, juga secara rutin ikut mengawasi perkembangan kasus JIS yang kontroversial ini. Tentunya apa yang dilakukan Donald adalah bagian dari perlindungan konsuler Kanada terhadap warga negaranya yang bermasalah di kawasan tugasnya.

Bahkan kabarnya, Duta Besar Amerika Serikat juga pernah menyambangi Neil dan Ferdi di Rutan Cipinang guna memberikan dukungan moral kepada keduanya.

Kunjungan Duta Besar lainnya adalah dari Kedutaan Besar Inggris (UK) untuk Indonesia, Moazzam Malik di Rutan Cipinang. Ia bahkan secara nyata memberikan dukungan bagi Neil dalam menghadapi kasusnya itu.

"Kunjungan saya ke Cipinang ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap kasus ini. Kami melihat kasus ini sebagai kasus yang sangat penting," ujar Malik.

Untuk itu, ia berkomitmen untuk terus bekerja secara berdampingan dengan Kedutaan Kanada dalam memberikan dukungan konsular.

"Kami akan senantiasa memantau perkembangan kasus dan terus memberikan dukungan terhadap Neil dan seluruh keluarga besarnya," tandas Malik.

Namun, dirinya tetap menghormati institusi hukum di Indonesia dan tak hendak mengintervensi kasus ini. Menurut Malik, kasus ini ditangani dibawah prosedur hukum Indonesia yang berlaku dan karenanya memerlukan perhatian konsular.

"Sangat besar harapan kami agar kasus ini akan ditangani secara adil, berdasarkan fakta hukum yang ada oleh Majelis Hakim. Itu akan kita lihat dalam hasilakhir sidang ini pada minggu-minggu mendatang mendekati hasil akhir keputusan sidang," kata Malik.

Malik juga menegaskan, tujuan dari tugas konsular Inggris adalah mengupayakan keadilan yang sebesar-besarnya dalam kasus ini berdasarkan bukti-bukti yang ada, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kini tinggal bagaimana sikap pemerintah Indonesia mengawasi aparatur hukumnya, dibawah mata dunia internasional yang tajam memantau ke Indonesia. Tentu kita tak ingin, ditengah upaya Presiden Joko Widodo menampilkan citra hukum Indonesia yang tegas dan adil, jutru ternoda melalui putusan yang tak adil dalam kasus JIS yang sangat kontroversial ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun