Pati (09/02/2022) Terorisme merupakan suatu tindakan yang memiliki tujuan politik, hukum, sosial maupun ekonomi dengan menggunakan tekanan, ancaman, intimidasi atau kekerasan terhadap masyarakat suatu wilayah atau suatunegara tertentu sebagai pembenaran untuk mencapai tujuannya. Sedangkan, radikalisme merupakan paham atau aliran yang radikal dalam politik, paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis, serta sikap ekstrem dalam aliran politik. Karena itulah banyak negara menentang paham radikalisme sebab menginginkan adanya perubahan atau pembaharuan dengan jalan kekerasan, drastis bahkan ekstrem. Perubahan yang dikehendaki tersebut dilakukan secara besar-besaran bahkan hingga ke akarnya namun dengan jalur kekerasan.
Dengan maraknya tindakan terorisme dan radikalisme, mahasiswa KKN Undip bergerak untuk merawat Indonesia melawan terorisme dan radikalisme melalui pemuda pemudi di karang taruna Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Cara yang digunakan untuk menyampaikan program melawan radikalisme ini melalui media online dengan bantuan grup whatsapp.
KEMBALI KE ARTIKEL