Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Mau Tahu Gaji Anggota DPR+Staf Ahlinya? "Dilarang Marah!"

29 April 2011   08:08 Diperbarui: 4 April 2017   17:56 22447 30
Anggota DPR. Jumlahnya 560 orang. Staf ahlinya perkepala anggota DPR masing-masing berjumlah 5 orang. 5 orang staf ahli x 560 orang anggota DPR = 2.800 orang. Gaji Anggota DPR Penerimaan anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu rutin perbulan, rutin non perbulan dan sesekali. Rutin perbulan meliputi :

  • Gaji pokok: Rp. 4.200.000
  • Tunjangan istri: Rp. 420.000
  • Tunjangan anak: Rp. 168.000
  • Uang sidang/paket: Rp. 2.000.000
  • Tunjangan jabatan: Rp. 9.700.000
  • Tunjangan beras: Rp. 169.200
  • Tunjangan PPH: Rp. 1.725.295
  • Tunjangan kehormatan: Rp. 3.162.000
  • Tunjangan komunikasi: Rp. 12.019.000
  • Rangkap badan anggaran: Rp. 850.000
  • Listrik dan telepon: Rp. 5.500.000
  • Penyerapan aspirasi: Rp. 7.225.000
  • Penunjang akomodasi rumah: Rp. 12.750.000
  • Iuran wajib: - Rp. 478.800
  • PPH: - Rp. 1.725.295
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun