Anggota DPR. Jumlahnya 560 orang. Staf ahlinya perkepala anggota DPR masing-masing berjumlah 5 orang. 5 orang staf ahli x 560 orang anggota DPR = 2.800 orang.
Gaji Anggota DPR Penerimaan anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu rutin perbulan, rutin non perbulan dan sesekali. Rutin perbulan meliputi :
- Gaji pokok: Rp. 4.200.000
- Tunjangan istri: Rp. 420.000
- Tunjangan anak: Rp. 168.000
- Uang sidang/paket: Rp. 2.000.000
- Tunjangan jabatan: Rp. 9.700.000
- Tunjangan beras: Rp. 169.200
- Tunjangan PPH: Rp. 1.725.295
- Tunjangan kehormatan: Rp. 3.162.000
- Tunjangan komunikasi: Rp. 12.019.000
- Rangkap badan anggaran: Rp. 850.000
- Listrik dan telepon: Rp. 5.500.000
- Penyerapan aspirasi: Rp. 7.225.000
- Penunjang akomodasi rumah: Rp. 12.750.000
- Iuran wajib: - Rp. 478.800
- PPH: - Rp. 1.725.295
KEMBALI KE ARTIKEL