Kelahiran Undang-undang tentang Pengampunan Pajak atau yang lebih dikenal dengan istilah Tax Amnesty kini telah terealisasi dengan disahkan UU No. 11 Tahun 2016. Undang-undang yang sangat menuai kontroversi sejak mulai tahap perancangan hingga resmi menjadi UU inilah yang membuat UU Tax Amnesty sangat menyita perhatian publik di Tahun 2016 ini. UU yang disinyalir sarat akan nuansa politik ini kian menjadi ketika sejak awal dalam tahap perancangannya  telah terjadi tarik menarik di parlemen terkait rencana pemerintah memberlakukan pengampunan bagi para pengemplang pajak.Â
KEMBALI KE ARTIKEL