Shalat Idul Adha tahun 1431H, di Kota Bekasi, diwarnai perbedaan penetapan tanggal 10 Dzulhijjah. PP Muhammadyah telah jauh-jauh hari menetapkan bahwa tanggal 16 Nopember 2010 merupakan tanggal 10 dzulhijjah 1431H, sementara Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dalam sidang Isbatnya menetapkan 17 Nopember 2010. Perbedaan ini disatu sisi menimbulkan keraguan diantara Ummat Islam, namun dengan kesadaran
masing-masing individu, Alhamdulillah Shalat Idul Adha tahun ini berjalan tertib dan lancar tanpa friksi yag berarti.
KEMBALI KE ARTIKEL