Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Merawat Sertifikasi Halal dengan Mengabdikan Alat Peniris Minyak pada UMKM Kripik Tempe

31 Mei 2024   15:29 Diperbarui: 31 Mei 2024   15:59 111 0
Sertifikasi halal pada makanan di Indonesia adalah amanah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, yang diperkuat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun