Merawat Sertifikasi Halal dengan Mengabdikan Alat Peniris Minyak pada UMKM Kripik Tempe
31 Mei 2024 15:29Diperbarui: 31 Mei 2024 15:591110
Sertifikasi halal pada makanan di Indonesia adalah amanah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, yang diperkuat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.