Legalitas usaha menjadi hal yang wajib dimiliki oleh pelaku UMKM. Legalitas Usaha merupakan bagian dari identitas dan perlindungan perusahaan yang ditawarkan pemerintah kepada seluruh UKM. Manfaat lain dari legalitas dalam usaha adalah peningkatan penjualan dan perlindungan usaha serta pembiayaan bank yang diberikan oleh pemerintah. Permasalahan yang sering terjadi adalah banyaknya pelaku UMKM yang belum memahami pentingnya menjadi usaha yang sah.
KEMBALI KE ARTIKEL