Tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari buruh internasional untuk memperingati kelompok para buruh atau serikat kelas pekerja. Peringatan hari buruh khususnya di Indonesia selalu identik dengan arus demo dengan tujuan untuk menyampaikan aspirasi mereka yang barangkali belum terealisasi atau bahkan tidak sesuai dengan harapan para pekerja.
KEMBALI KE ARTIKEL