Baru-baru ini, sebuah kabar menggemparkan publik Indonesia, khususnya para orang tua yang memiliki anak usia sekolah. Nadim Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, telah mengumumkan rencana untuk mengganti seragam sekolah yang telah lama digunakan, mulai dari tingkat SD hingga SMA. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2022, yang menyebutkan adanya beberapa jenis seragam baru yang akan diperkenalkan.
KEMBALI KE ARTIKEL