Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

42 WBP Lapas Palu Diusulkan Remisi Khusus Natal 2024

24 Desember 2024   08:05 Diperbarui: 24 Desember 2024   08:05 19 0
Palu (24/12/2024)  Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, telah mengusulkan pemberian remisi khusus Natal 2024 kepada sebanyak 42 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Remisi khusus ini merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik yang ditunjukkan oleh para warga binaan selama menjalani masa pidana.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun