Palu (24/12/2024) Â Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, telah mengusulkan pemberian remisi khusus Natal 2024 kepada sebanyak 42 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Remisi khusus ini merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik yang ditunjukkan oleh para warga binaan selama menjalani masa pidana.
KEMBALI KE ARTIKEL