PALU -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dan Universitas Tadulako (Untad) bekerja sama untuk mendorong para peneliti di Untad untuk melindungi karyanya dengan mendaftarkannya sebagai Paten Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
KEMBALI KE ARTIKEL