JAKARTA_Ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng) Hermansyah Siregar dan Bupati Kabupaten Banggai, H. Amiruddin Tamoreka guna mendorong perlindungan 4 potensi indikasi geografis kekayaan intelektual yang berada di Kab. Banggai, Selasa, (30/1/2024) siang.
KEMBALI KE ARTIKEL