PALU_Berkolaborasi bersama dengan Badan Riset Inovasi Daerah (Brida), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) rencanakan gelar sosialisasi dan buka layanan kekayaan intelektual (KI) di Kabupaten Parigi Moutong di awal tahun 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL