Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

2 Orang PK dan APK di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng jalani Uji Kompetensi

5 April 2023   10:45 Diperbarui: 5 April 2023   10:50 45 0
PALU_Dua orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) jalani ujian penilaian kompetensi kenaikan jabatan, Rabu, (5/4) pagi.

Dilaksanakan melalui Virtual Meeting, kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham RI tersebut digelar selama dua hari dengan terbagi menjadi tiga gelombang.

Kanwil Kemenkumham Sulteng sendiri yang berada di gelombang ke-2 diwakili oleh Mansur, S.H bersama Anizar yang merupakan PK dan APK pada kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Palu.

"Semoga saja ujian hari ini berjalan dengan lancar dan membuahkan hasil yang terbaik, kami terus upayakan agar kemampuan kami sebagai PK dan APK terus meningkatkan, apalagi saat ini kami juga terus berusaha untuk mempercepat proses layanan masyarakat," ungkap Mansur.

Sementara itu, mengawasi secara langsung pelaksanaan ujian, Raymond JH. Takasenseran selaku Kepala Divisi Administrasi menerangkan bahwa pihaknya memastikan pelaksanaan ujian tersebut berjalan dengan baik serta terhindar dari perbuatan curang.

"Pastinya kita mau semua jajaran memang benar-benar memiliki kompetensi yang baik. Kami pastikan ujian ini jauh dari tindakan kecurangan, semoga saja hasilnya dapat menjadi bagian dalam upaya kita mewujudkan Kemenkumham semakin sukses dalam melayani," tegasnya.

Lebih lanjut, dirinya pun menuturkan bahwa dalam waktu dekat, jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng juga akan menggelar ujian dinas bagi pegawainya, ia menambahkan, persiapan untuk menyukseskan ujian tersebut telah terstruktur dengan baik.

"Tidak lama lagi, ujian dinas juga akan kita gelar. Semoga saja berjalan lancar juga," tutupnya.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun