Jemsley Hutabarat  menyampaikan bahwa maksud kunjungan yang dilaksanakan adalah untuk melakukan permintaan informasi atau data secara langsung karena saat ini Ombudsman RI sedang melakukan Kajian Pencegahan Maladministrasi mengenai "Integrasi Data Administrasi Kependudukan bagi Warga Negara Asing dan Perubahan Status Kewarganegaraan" dimana Ombudsman RI melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Selain itu, Ombudsman RI  juga memicarakan  mengenai Isu -- isu Pemasyarakatan dan imigrasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan dan menjelaskan berbagai data dan permasalahan yang dimaksud dan penanganan yang telah dilakukan serta deteksi dini oleh kanwil kemenkumham sulteng.Kepala Kantor Wilayah kemudian memerintahkan kepada kasubbid pelayanan AHU dan Divisi Imigrasi untuk memenuhi seluruh data yang dibutuhkan sekaligus menyediakan waktu untuk beberapa staf Ombudsman RI melakukan wawancara langsung dengan bidang-bidang terkait.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Jemsley Hutabarat beserta tim juga melakukan Kunjungan monitoring pelayanan publik pada Kanim Palu, Lapas Palu, LPKA Palu, serta kebun Lapas Langaleso di kabupaten sigi. (Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)