BANGGAI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw lakukan penyerahan Hak Kekayaan Intelektual berupa Sertifikat Merek khas kabupaten Banggai, Kamis (09/03).
KEMBALI KE ARTIKEL